Memahami
Teori
Teori merupakan sesuatu hal yang sangat esensial kegunaannya dalam sebuah ilmu
pengetahuan. Hal ini dikarenakan Teori merupakan asas dan hukum umum yang
menjadi dasar sebuah ilmu (Dugis, 2013), bagaimana sebuah teori dapat menjelaskan
dan mendiskripsikan sesuatu hal atau fenomena dapat dijelaskan secara ilmiah
dan relevan. Salah satu contoh teori yang terkenal seperti halnya teori evolusi
dari Darwin (Darwnisme) merupakan sebuah teori yang memiliki pandangan
bagaimana penjelasan dari sebab musabab manusia/ makhluk hidup itu ada,
sehingga banyak dari kita menggunakan teori ini untuk memahamkan diri kita
tentang asal – usul manusia/ makhluk hidup.
Dasar pembentukan sebuah teori
haruslah memliki sebab musabab mengapa teori itu diciptakan (Whardani, 2013),
sehingga tidak dengan mudahnya seseorang dapat membuat satu teori baru. Dalam
sebuah teori terdapat pula sebuah proposisi, Proposisi merupakan suatu
pernyataan dalam bentuk kalimat yang memiliki arti penuh, serta mempunyai nilai
benar atau salah, dan tidak boleh kedua-duanya. Penekanan pada proposi yang
dapat diuji (testable) dan pembentukan hipotesis yang dapat dibuktikan salah
(falsifiable), secara langsung diterapkan pada upaya penciptaan teori dalam
ilmu sosial tanpa didasari timbulnya masalah serius (burchill, 2009:1).
Sehingga proposisi merupakan sesuatu hal yang sangat esensial dalam sebuah
teori (Dugis, 2013).
Teori – teori yang merupakan
suatu alat analisis yang dibuat untuk mencapai kesimpulan dan kejelasan, teori
– teori ini bukan merupakan kebenaran objektif yang dapat diterima begitu saja
(Jackson & Sorensen 2005: 45). Dalam sejarah perkembangn teori –teori
Hubungan Internasional temtunya telinga kita sudah tidak asing dengan istilah
“Great Debate”, GD yang merupakan sebuah perdebatan antara tradisi – tradisi
Hubungan Internasional dalam melihat dan memahami fenomena internasional
melalui prespektif – prespektif mereka dalam mengatasi masalah – masalah
internasional. Sebenarnya dalam Hubungan Internasional penggunaan kata teori
dirasa kurang tepat karena dalam hubungan Internasional kita lebih mengenal
istilah prespektif dan bukan teori, seperti halanya prespektif realisme ataupun
presoektif liberalisme, dan jarang disebut sebagai teori realisme atau teori
liberalisme (Warhani, 2013).
Dalam berbagai bidang ilmu baik
itu bidang ilmu alam maupun bidang ilmu sosial teori sering digunakan sebagai
suatu alat (tool), karena suatu teori haruslah memiliki sifat
intelektal yang dapat membantu penstudi dalam memahami suatu fenomena. Sebuah
teori dapat digunakan sebagai alat untuk mengembangkan suatu disiplin ilmu.
Sehingga kebanyakan dari suatu disiplin ilmu memiliki kekhasa teori yang
dominan digunakan dalam disiplin ilu tersebut.
Sejarah perkembangan teori –
teori Hubungan Internasional dimulai ketika dunia disibukkan dengan konflik
dunia, dimana banyak terjadi peperangan antar negara - negara eropa barat
dalam perluasan wilayah kolonial mereka. Pada 1914 tradisi liberalisme mulai
mendominasi pola pemikiran para penstudi Hubungan Internasional dalam
membimbing mereka untuk mencari jalan keluar dari konlik dunia. Kemudian
sekitar tahun 1930 tradisi realisme mulai muncul menggantikan posisi tradisi
liberalisme sebagai prespektif yang lebih dominan digunakan penstudi Hubungan
Internasional pada saat itu yang masih dalam permasalahan yang sama seperti
konflik dan perdamaian dunia. Memang sampai saat ini sendiri dalam berbagai
teori/ prespektif Hubungan Internasional masih sedang berkembang. Di era
moderen ini semakin banyak pula bermunculan teori/ prespektif baru seperti
teori feminisme, neo-liberalisme, neo-realisme dan neo – neo lainnya. Didalam
menggunakan suatu teori tentunya kita harus memperhatikan hal – hal yang
terkait dalam fenomena yang akan kita teliti agar teori tersebut tepat guna,
karena penggunaan/ pemilihan teori yang tidak tepat akan mengakibatkan
kerancuan kesimpulan dalam penelitian. Sehigga disini seorang peneliti
diharuskan cakap dalam menggunakan teori yang tepat dalam setiap kasus/
fenomena yang diteliti, Dan dengan cara seperti inilah suatu teori dapat
memberi manfaat kepada penggunanya.
Sebagai kesimpulan hal yang
sangat esensial dan erat kaitannya dengan teori adalah proposisi ( Dugis,
2013). Proposisi merupakan sebuah pernyataan dalam bentuk kalimat yang memiliki
arti penuh, serta mempunyai nilai benar atau salah, dan tidak boleh
kedua-duanya. Bab toei ini adalah bab yang sangat utama yang harus dikuasai
oleh setiap penstudi Hubungan Internasional, hal ini beralasan bahawa dengan
para penstudi Hubungan Internasional paham mengenai berbagai teori/ prespektif
dalam Hubungan Internasional akan memudahkan mereka dalam pencarian solusi dan
kejelasan mengenai setiap fenomena yang terjadi dalam hubungan internsional.
Sebagai kesimpulan pada
pembahasan kali ini penulis akan merumuskan berbagai macam manfaat yang
diberikan oleh teori. Teori merupakan alat dalam menemukan/ mengembangankan
suatu disiplin ilmu, teori mampu memberi sebuah judgement apakah suatu
hipotesis itu bernilai benar atau salah, teori juga mampu membuat kita berpikir
kritis, logis dan intergaratif , kemudian teori juga memberi kemudahan
pemahaman didalam memahami konsep – konsep disiplin ilmu. teori merupakan hal
yang esensial pada setiap disiplin ilmu pengetahuan apapun, termasuk didalam
ilmu Hubungan Internasional yang di dalamnya sarat dengan banyak tradisi dan
masing – masing tradisi memiliki perbedaan pandangan atau perspektif.
Referensi :
Burchill, Scott dan Andrew Linklater. 2009. Teori-Teori
Hubungan Internasional. (diterjemahkan oleh: M. Sobirin). Bandung:
Penerbit Nusa Media
Dugis, Vinsensio. 2013. What is Theory?.
Materi kuliah disampaikanpada kuliahTeori Hubungan Internasional. 28 Pebruari
2013
Jackson, R., & Georg Sorensen, 2005. Pengantar
Studi Hubungan Internasional. Yogyakarta: Pustaka Pelajar [Chapter
3]
NAMA : P.F.LANO
N0 Hp : 08985329071
ALAMAT ASA : ENTAKAI 01 Rt.01 Rt.01 Kec.Kapuas Kab. Sanggau Kal-Bar Indonesia
ALAMAT SEKARANG : Malang Jawa
Timur Indonesia